Senin, 20 Oktober 2014

Makalah Agama Islam

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

JUDUL MAKALAH
AGAMA ISLAM





DISUSUN OLEH

               ALVIAN RACHMAD GAZISTA                   20214900
               ENDRA NOFITARIA                                     23214575
               JUNITA AFRIANI                                          25214747
               ZIYADATUL FARIHAH                               2C214678

KELAS
1EB08

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan “TUGAS MAKALAH” kelompok kami dengan BAB “AGAMA ISLAM”.
Penulisan makalah ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan kita sebagai pembaca dan masyarakat umumnya, agar mengetahui tentang pengertian, klasifikasi dan ruang lingkup dalam Agama Islam.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Dengan senang hati akan menerima kritik maupun saran yang bersifat membangun dari para pembaca pada makalah kali ini.
Akhirnya penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pembimbing Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam. Semoga Allah SWT berkenan atas makalah ini dan semoga bermanfaat.  Amin.

                                                           
                                                                                         Depok, 09 Oktober 2014


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .............................................................................. 2
DAFTAR ISI ............................................................................................. 3
BAB I - PENDAHULUAN ...................................................................... 4
I.I    LATAR BELAKANG ................................................................. 4
I.II   TUJUAN ...................................................................................... 4
BAB II – PEMBAHASAN ....................................................................... 5
II.I   PENGERTIAN AGAMA ............................................................ 5
II.II             KLASIFIKASI AGAMA .................................................. 6
II.III PENGERTIAN AGAMA ISLAM ............................................. 7
II.IV            RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM ........................... 8
BAB III – KESIMPULAN ....................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................. 12



BAB I
PENDAHULUAN

I.I         LATAR BELAKANG
            Sebagaimana yang kita ketahui bahwa bangsa Islam dikenal sebagai masyarakat agamis, danagama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa Indonesia, karena ituIndonesia merupakan negara multi agama. Akan tetapi juga isu agama adalah salah satu isu yangmudah menciptakan konflik. Salah satu jalan untuk mengurangi resiko konflik antar agama perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada (Franz MagnisSuseno, 1995).

I.II       TUJUAN
1.  Untuk meningkatkan keyakinan dan kepercayaan kita terhadap ajaran Agama Islam
2.  Membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia
3.  Memahami dan dapat menerapkan ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari


BAB II
PEMBAHASAN

II.I            PENGERTIAN AGAMA
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".Kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerjare-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Menurut filolog Max Müller, akar kata bahasa Inggris "religion", yang dalam bahasa Latin religio, awalnya digunakan untuk yang berarti hanya "takut akan Tuhan atau dewa-dewa, merenungkan hati-hati tentang hal-hal ilahi, kesalehan" ( kemudian selanjutnya Cicero menurunkan menjadi berarti " ketekunan " ). Max Müller menandai banyak budaya lain di seluruh dunia, termasuk Mesir, Persia, dan India, sebagai bagian yang memiliki struktur kekuasaan yang sama pada saat ini dalam sejarah. Apa yang disebut agama kuno hari ini, mereka akan hanya disebut sebagai "hukum".
Banyak bahasa memiliki kata-kata yang dapat diterjemahkan sebagai "agama", tetapi mereka mungkin menggunakannya dalam cara yang sangat berbeda, dan beberapa tidak memiliki kata untuk mengungkapkan agama sama sekali. Sebagai contoh, dharma kata Sanskerta, kadang-kadang diterjemahkan sebagai "agama", juga berarti hukum. Di seluruh Asia Selatan klasik, studi hukum terdiri dari konsep-konsep seperti penebusan dosa melalui kesalehan dan upacara serta tradisi praktis. Medieval Jepang pada awalnya memiliki serikat serupa antara "hukum kekaisaran" dan universal atau "hukum Buddha", tetapi ini kemudian menjadi sumber independen dari kekuasaan.
Tidak ada setara yang tepat dari "agama" dalam bahasa Ibrani, dan Yudaisme tidak membedakan secara jelas antara, identitas keagamaan nasional, ras, atau etnis. Salah satu konsep pusat adalah "halakha" , kadang-kadang diterjemahkan sebagai "hukum" ",yang memandu praktek keagamaan dan keyakinan dan banyak aspek kehidupan sehari-hari.
Penggunaan istilah-istilah lain, seperti ketaatan kepada Allah atau Islam yang juga didasarkan pada sejarah tertentu dan kosakata.





II.II          KLASIFIKASI AGAMA
Ditinjau dari sumbernya agama dibagi dua:
1.      Agama wahyu (samawi) (revealed religion) adalah agama yang diterima oleh manusia dari Allah Sang Pencipta melalui malaikat Jibril dan disampaikan serta disebarkan oleh Rasul-Nya kepada umat manusia. Wahyu-wahyu dilestarikan melalui Al Kitab, suhuf (lembaran-lembaran bertulis) atau ajaran lisan. Agama wahyu menghendaki iman kepada Tuhan Pemberi wahyu, kepada rasul-rasul penerima wahyu dan kepada kitab-kitab kumpulan wahyu serta pesannya disebarkan kepada seluruh umat manusia.
·         Ciri-cirinya adalah:
a. Secara pasti dapat ditentukan lahirnya, dan bukan tumbuh dari masyarakat, melainkanditurunkan kepada masyarakat. 
b. Disampaikan oleh manusia yang dipilih Allah sebagai utusan-Nya
c. Memiliki kitab suci yang bersih dari campur tangan manusia 
d. Ajarannya serba tetap,walaupun tafsirnya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan kepekaan manusia
e. Konsep ketuhanannya monotheisme mutlak (tauhid)f. Kebenarannya adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan

2.      Agama bukan wahyu /agama yang tidak dapat di lacak sebagai beersumber dari wahyu Tuhan, (agama budaya/ cultural religion atau natural religion) bersandar semata-mata kepada ajaran seorang manusia yang dianggap memiliki pengetahuan tentang kehidupan dalam berbagai aspeknya secara mendalam. Contohnya agama Budha yang berpangkal pada ajaran Sidharta Gautama dan Confusianisme yang berpangkal pada ajaran Kong Hu Cu.
·         Ciri-cirinya adalah:
a. Tumbuh secara komulatif dalam masyarakat penganutnya 
b. Tidak disampaikan oleh utusan Tuhan (Rasul)
c. Umumnya tidak memiliki kitab suci
d. Ajarannya dapat berubah-ubah, sesuai dengan perubahan akal pikiran penganutnya
e. Konsep ketuhanannya: dinamisme, animisme, politheisme, dan paling tinggi adalahonotheisme nisbi
f. Kebenaran ajarannya tidak universal, yaitu tidak berlaku bagi setiap manusia, masa dan keadaan


II.III          PENGERTIAN AGAMA ISLAM
Agama Islam adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Allah Azza wa Jalla berfirman. ““Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”.                                              Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Tidak mungkin, Allah Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan.                                                                                           
Islam (bahasa Arab, al-isl?m) “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim.                                                                         Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia , menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.                                                                        Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.                                                                                                         Umat Muslim percaya bahwa All?h menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, seperti Nabi Adam as., Nuh as., Ibrahim as., Musa as., Isa as., dan nabi lainnya (untuk lebih lanjutnya, silakan baca artikel mengenai Para nabi dan rasul dalam Islam) yang diakhiri oleh Nabi Muhammad SAW. sebagai nabi dan rasul utusan Allah terakhir sepanjang masa (khataman-nabiyyin). Umat Islam juga meyakini Al-Qur’an sebagai kitab suci dan pedoman hidup mereka yang disampaikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW. melalui perantara Malaikat Jibril yang sempurna dan tidak ada keraguan di dalamnya (QS Al-Baqarah:2). Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan Al-Quran hingga akhir zaman dalam suatu ayat.                                                                 Umat Islam juga percaya bahwa Islam adalah agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak masa Nabi Adam as., dengan demikian tentu saja Nabi Ibrahim as. juga menganut Islam (QS Al-Baqarah:130-132) 2:130.
Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama Yahudi dan Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi Ibrahim as. Di dalam Al-Qur’an, penganut Yahudi dan Kristen sering disebut sebagai Ahli Kitab atau Ahlul Kitab.
Apabila orang sudah memasuki agama islam maka mereka wajib mematuhi Rukun Islam yaitu:
1. Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak    ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan rasul Allah.
2. Mendirikan shalat lima kali sehari.
3. Membayar zakat.
4. Berpuasa pada bulan Ramadhan.
5. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.                                                                        Serta orang islam harus mempercayai rukun iman yang terdiri dari enam perkara yaitu:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada malaikat Allah
3. Iman kepada kitab-kitab Allah (Al Qur’an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran Ibrahim)
4. Iman kepada nabi dan rasul Allah
5. Iman kepada hari kiamat
6. Iman kepada qada dan qadar

Di dalam islam pendidikan terhadap sebuah ilmu sangatlah di wajibkan seperti yang di terangkan dalam sebuah hadits yang artinya :”Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”


II.IV          RUANG LINGKUP AJARAN ISLAM

Ruang lingkup ajaran islam meliputi tiga bidang yaitu aqidah, syari’ah dan akhlak
a.       Aqidah 
Aqidah arti bahasanya ikatan atau sangkutan. Bentuk jamaknya ialah aqa’id. Arti aqidah menurut istilah ialah keyakinan hidup atau lebih khas lagi iman. Sesuai dengan maknanya ini yang disebut aqidah ialah bidang keimanan dalam islam dengan meliputi semua hal yang harus diyakini oleh seorang muslim/mukmin. Terutama sekali yang termasuk bidang aqidah ialah rukun iman yang enam, yaitu iman kepada Allah, kepada malaikat-malaikat-Nya, kepada kitab-kitab-Nya, kepada Rasul-rasul-Nya, kepada hari Akhir dan kepada qada’dan qadar.
Akidah Islam adalah prinsip utama dalam pemikiran Islami yang dapat membina setiap individu muslim sehingga memandang alam semesta dan kehidupan dengan kaca mata tauhid dan melahirkan konotasi-konotasi valid baginya yang merefleksikan persfektif Islam mengenai berbagai dimensi kehidupan serta menumbuhkan perasaan-perasaan yang murni dalam dirinya. Atas dasar ini, akidah mencerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan mu’jizat dan merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam.
Kita bisa menyimpulkan peranan penting akidah dalam membina manusia di berbagai sisi dan dimensi kehidupan dalam poin-poin berikut :
1.      Dalam Sisi Pemikiran. 
2.      Dalam Sisi Sosial. 
3.      Dalam Sisi Kejiwaan. 
4.      Dalam Sisi Akhlak. 





b.       Syari’ah 
Syari’ah arti bahasanya jalan, sedang arti istilahnya ialah peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tiga pihak Tuhan, sesama manusia dan alam seluruhnya, peraturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan disebut ibadah, dan yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan alam seluruhnya disebut Muamalah. Rukun Islam yang lima yaitu syahadat, shalat, zakat, puasa dan haji termasuk ibadah, yaitu ibadah dalam artinya yang khusus yang materi dan tata caranya telah ditentukan secara parmanen dan rinci dalam al-Qur’an dan sunnah Rasululah Saw.

Selanjutnya muamalah dapat dirinci lagi, sehingga terdiri dari :
·         Munakahat (perkawinan), termasuk di dalamnya soal harta waris (faraidh) dan wasiat
·         Tijarah (hukum niaga) termasuk di dalamnya soal sewa-menyewa, utang-piutang, wakaf.
·         Hudud dan jinayat keduanya merupakan hukum pidana islam.
Hudud ialah hukum bagi tindak kejahatan zina, tuduhan zina, merampok, mencuri dan minum-minuman keras. Sedangkan jinayat adalah hukum bagi tindakan kejahatan pembunuhan, melukai orang, memotong anggota, dan menghilangkan manfaat badan, dalam tinayat berlaku qishas yaitu “hukum balas”
·         Khilafat (pemerintahan/politik islam)
·         Jihad (perang), termasuk juga soal ghanimah (harta rampasan perang) dan tawanan).
·         Akhlak/etika
Sumber-Sumber Syariah
1. Al-Qur’an, kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan merupakan Undang-Undang yang sebagian besar berisi hukum-hukum pokok.
2. Al-Hadist (As-Sunnah), sumber hukum kedua yang memberikan penjelasan dan rincian terhadap hukum-hukum Al-Qur’an yang bersifat umum.
3. Ra’yu (Ijtihad), upaya para ahli mengkaji Al-Qur’an dan As-Sunnah untuk menetapkan hukum yang belum ditetapkan secara pasti dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.


c.       Akhlak
Akhlak adalah berasal dari bahasa Arab jamat dari “khuluq” yang artinya perangai atau tabiat. Sesuai dengan arti bahasa ini, maka akhlak adalah bagian ajaran islam yang mengatur tingkahlaku perangai manusia. Ibnu Maskawaih mendefenisikan akhlak dengan “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran”.
Akhlak ini meliputi akhlak manusia kepada tuhan, kepada nabi/rasul, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada tetangga, kepada sesama muslim, kepada non muslim.
Dalam Islam selain akhlak dikenal juga istilah etika. Etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat (Amin, 1975 : 3)
Jadi, etika adalah perbuatan baik yang timbul dari orang yang melakukannya  dengan sengaja dan berdasarkan kesadarannya sendiri serta dalam melakukan perbuatan itu dia tau bahwa itu termasuk perbuatan baik atau buruk.
Etika harus dibiasakan sejak dini, seperti anak kecil ketika makan dan minum dibiasakan bagaimana etika makan atau etika minum, pembiasaan etika makan dan minum sejak kecil akan berdampak setelah dewasa. Sama halnya dengan etika berpakaian, anak perempuan dibiasakan menggunakan berpakaian berciri  khas perempuan seperti jilbab sedangkan laki-laki memakai kopya dan sebagainya. Islam sangat memperhatikan etika berpakai sebagaimana yang tercantum dalam surat al-Ahsab di atas.


BAB III
KESIMPULAN

Agama islam merupakan agama yang Rahmatanlilalamin.  Di dalam kehidupan sebagai seorang muslim kita berpedoman hidup pada Al-Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW.  Selain itu kita juga meyakini adanya rukun Islam dan rukun Iman.  Hal ini untuk lebih memantapkan  dan meningkatkan lagi keyakinan , kepercayaan kita terhadap agama Islam yang kita anaut.



DAFTAR PUSTAKA

http://www.risalahislam.com/2013/11/pengertian-islam-menurut-al-quran.html                                                                                                         
http://www.g-excess.com/definisi-atau-pengertian-agama-islam.html
id.wikipedia.org













Minggu, 19 Oktober 2014

Tugas 2

Assalamualaikum Wr.Wb.

Saat ini saya akan membahas tentang kegiatan kegiatan Ekonomi. Yang pertama adalah Sistem Perekonomian.

Sistem perekenomian merupakan salah satu hal terpenting karena akan mempengaruhi kegiatan bisnis. Berikut adalah macam-macam dari kegiatan bisnis pada sistem perekonomian :

1.      Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting.
Contoh negaranya adalah Belanda, Inggris dan Spanyol.

2.      Kapitalisme

Kapitalisme adalah sebuah sistem dimana inividu secara privat melakuakan kegiatan produksi, pertukaran barang, dan jasa melalui sebuah jaringan pasar dan harga yang kompleks.
Kapitalise menurut Karl Marx, adalah sebuah sistem dimana pemilik modal menjadi penentu dari seluruh kebijakan pasar dan harga barang dengan meminimalisir kerugian dan memaksimalkan keuntungan.
Ciri-ciri Kapitalisme:
1.    Modal dan barang yang digunakan sebagai proses produksi dimiliki secara pribadi
2.    Aktivitas ekonomi secara bebas hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
3.    Pemilik modal bebas untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimalnya dengan menggunakan sumber daya produksi dan pekerjaannya.
4.    Pengawasan negara diupayakan seminimal mingkin, Negara sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan melindungi lancarnya pelaksanaan dari sistem kapitalisme.
  
3.      Komunisme
Komunisme adalah gerakan sosial-politik yang bertujuan untuk masyarakat tanpa kelas dan bernegara terstruktur pada kepemilikan umum dari alat-alat produksi, akses gratis ke artikel konsumsi, dan akhir kerja-upahan dan harta milik pribadi dalam sarana produksi dan real estate.

4.      Sosialisme
Sosialisme adalah sistem sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang mengarah pada pembentukan sistem tersebut.
Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Semua aspek ekonomi dianggap sebagai milik bersama, tapi bukan berarti harus dimiliki secara sepanuhnya secara bersama, semua aspek ekonomi boleh dimiliki secara pribadi masing-masing, dengan syarat boleh digunakan secara Sosialis, mirip dengan gotong-royong sebenarnya.

5.      Facialisme
Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi.
Unsur-unsur pokok dalam ideologi fasisme:
1.      Ketidakpercayaan pada kemampuan nalar
2.      Pengingkaran derajat manusia
3.      Kode Perilaku yang didasarkan pada kekerasan dan kebohongan
4.      Pemerintah oleh kelompok elit
5.      Totaliterisme
6.      Rasialisme dan Imperalisme
7.      Menentang hukum dan keterlibatan Internasional

6.      Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi terkait erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri biasa dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik.Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih serin digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik. Namun, pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu sama-sama berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut:
1.      Perkembangan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
4.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada apada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangakan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Sedangkan, ciri negatif sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindari sebagai berikut:
1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
2.      Sistem etatisme, yaitu negara beserta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi, serta daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
3.      Monompoli, yaitu pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.

Setelah kita mengetahui macam-macam kegiatan bisnis, selanjutnya saya akan menjelaskan Perbedaan antara bisnis yang hanya mengejar keuntungan dan tidak mengejar keuntungan menurut pendapat saya.

Bisnis yang mengejar keuntungan itu adalah bisnis yang benar-benar mencari laba agar dapat meningkatkan pendapatan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan para pegawai dan pemilik modal perusahaan. Sedangkan bisnis yang tidak mengejar keuntungan itu lebih cenderung bersifat amal.

Sekarang saya akan membandingkan Pandangan masyarakat sekarang dengan masyarakan zaman dulu tentang profesi bisnis.

Pada zaman dulu itu pandangan masyarakat terhadap bisnis tidak jauh berbeda dengan pandangan masyarakat sekarang. Namun pada zaman dulu tidak terlalu banyak yang tertarik dengan profesi bisnis karena sebagian besar masyaraktanya menganggap jadi pembisnis itu penghasilannya  tidak menentu. Kebanyakan dari mereka lebih memilih bekerja menjadi Pegawai Negeri ataupun bekerja pada instansi instansi yang ternama seperti pekerja kantoran dll.

Zaman sekarang pun masih ada masyarakat yang perpandangan sama seperti zaman dulu tentang profesi bisnis, namun dengan berjalannya waktu pengetahuan masyarakat dibidang bisnis pun bertambah, mereka lebih mengetahui apa itu bisnis. Masyarakat sekarang lebih tertarik akan banyaknya keuntungan keuntungan yang di dapatkan dari berbisnis. Karena banyaknya juga tuntutan yang membuat mereka lebih memilih jadi pembisnis.

Sekian ulasan-ulasan tentang Sistem Perekonomian dan kegiatan-kegiatannya, Perbedaan antara bisnis yang mengejar keuntungan dan bisnis yang tidak mengejar keuntungan, dan Perbedaan pandangan masyarakat sekarang dengan masyarakat zaman dulu terhadapap profesi bisnis, 
Saya menerima saran dan kritik yang mebangun demi kebaikan dan kemajuan alam berfikir dan berkreasi didalam menyusun kata-kata dan tentang pengetahuan dalam bidang Ekonomi. Akhir kata saya ucapkan Terima kasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb. 


Sumber:
mustaqimzone.wordpress.com/2010/02/18/kolonialisme-imperialisme-merkantilisme-kapitalisme-dan-revolusi-industri/